Jokowi - Mega : dipersimpangan jalan?. (4)

 Jokowi - Mega : dipersimpangan  jalan?.   (4) Kekukuhan dan kejumawaan Mega ini terlihat dalam pidatonya  ketika dalam suatu acara intern PDIP dimana Jokowi juga tampak hadir.  Dengan nada yang sangat jumawa dan mengenyek Mega berkata :  "pak Jokowi ini bisa sampai seperti sekarang ini, karena PDIP lho?. Kalau ga karena PDIP he he...gak tau deh..... horrrre..,katanya sambil bersorak sendirian dengan wajah sinis. Jokowi yang ketika itu hadir dibarisan tempat duduk paling depan hanya tersenyum kecut ketika mendengar ucapan Mega. Barangkali dengan adanya beberapa perbedaan dan kejadian tsb diatas lah yang membuat Jokowi kemudian mulai melangkah kearah lain. Tak lagi mematuhi apa yang diinginkan Mega.  Peristiwa seperti itu (dienyek Mega didepan orang banyak),meski diintern partainya sendiri,karena dipublish  tentu dilihat dan diketahui juga oleh publik termasuk sang isteri Iriana.  Dan konon,Iriana lah yang kemudian menghendaki agar Gibran...

Bila Informasi Tanpa Teori

 Dalam segala ilmu secara elementer  ada rumus atau pakem yang sudah baku yang harus ditaati dan tak boleh dilanggar. Bila  dilanggar sebagai ilmu akan invalid dan beresiko.

Dalam dunia marketing misalnya kita mengenal istilah 5 P : price,place,performance,promotion,packaging (harga,tempat, penampilan,promosi dan kemasan). Sedikitnya,ke 5 aturan baku tsb tak boleh dilanggar karena akan timbul masalah.

Dibidang jurnalistik  kita juga mengenal rumus 5 w + 1 h (what,who,whom,where,when + how). Apa,siapa,yang,dimana, kapan,bagaimana.

Jelasnya : apa isi berita itu? Siapa yang melakukannya, dimana dan kapan kejadiannya? Kapan terjadinya?

Bila salah satu unsur dari rumus elemenrer tsb tak terpenuhi, maka sebuah informasi atau berita dalam dunia jurnalistik atau dunia kewartawanan akan dikatakan invalid atau cacat sebagai berita/infornasi.

Kenapa? Karena berita atau informasi tsb belum lengkap dan tak layak untuk bisa dipublish kemasyarakat. 

Selain itu,sebuah berita bisa dikatakan utuh dan fairness bila berita tsb sudah dikonfirmasi ke nara sumber yang kompeten dan sekaligus disajikan secara bersamaan dengan berita yang dipublish ke masyarakat.

Apalagi kalau berita tsb tak mengandung kebenaran,maka sebaga informasi berita tsb tak layak  untuk dipercaya,karena dinilai telah menyiarkan berita bohong yang sekarang dikenal dengan istilah hoaks.

Koran yang acapkali melakukan berita bohong dikenal dengan istilah yellow paper, pelakunya bisa dikenakan sanksi karena telah melanggar aturan yang dikenal dengan istilah delik pers.

                          *

Berita atau informasi tentang ijazah palsu presiden Jokowi adalah salah satu dari hoaks tsb.

Dengan dalih dan argumentasi apapun,sebagai informasi tak bisa dikatakan valid apalagi layak untuk bisa dipercaya karena tak memenuhi rumus jurnalistik seperti tsb diatas.

Yang jelas informasi tentang ijazah palsu tsb telah invalid dan  terbantahkan setelah rektor UGM Prof.Dr.Ova Emalia sebagai pihak yang sangat kompeten telah membenarkan bahwa presiden Jokowi sebagai mahasiswa UGM yang terdaftar th 1980 telah lulus S1 difakultas kehutanan pada th 1985.

Itulah bahayanya dunia medsos sekarang ini. Setiap orang bisa menjadi wartawan, mempublish informasi dengan tanpa aturan dan digunakan sebagai politik.

                        *

Komentar