Jokowi - Mega : dipersimpangan jalan?. (4)

 Jokowi - Mega : dipersimpangan  jalan?.   (4) Kekukuhan dan kejumawaan Mega ini terlihat dalam pidatonya  ketika dalam suatu acara intern PDIP dimana Jokowi juga tampak hadir.  Dengan nada yang sangat jumawa dan mengenyek Mega berkata :  "pak Jokowi ini bisa sampai seperti sekarang ini, karena PDIP lho?. Kalau ga karena PDIP he he...gak tau deh..... horrrre..,katanya sambil bersorak sendirian dengan wajah sinis. Jokowi yang ketika itu hadir dibarisan tempat duduk paling depan hanya tersenyum kecut ketika mendengar ucapan Mega. Barangkali dengan adanya beberapa perbedaan dan kejadian tsb diatas lah yang membuat Jokowi kemudian mulai melangkah kearah lain. Tak lagi mematuhi apa yang diinginkan Mega.  Peristiwa seperti itu (dienyek Mega didepan orang banyak),meski diintern partainya sendiri,karena dipublish  tentu dilihat dan diketahui juga oleh publik termasuk sang isteri Iriana.  Dan konon,Iriana lah yang kemudian menghendaki agar Gibran...

Antara Logika Dan Realita. (1)

Bagaimanakah caranya agar seseorang bisa menjadi pemimpin,khususnya presiden?

Ini pertanyaan cucu saya yang masih di SD. Jawabannya pun tentu  harus mudah dan sederhana karena untuk anak SD. Tapi meski anak SD  sudah  banyak  juga yang mengetahui jawabannya, sepertinya tak ada salahnya  bila  diceritakan.

Kita bicara saja untuk bisa menjadi presiden dinegara yang menganut sistim demokrasi seperti Ind. Menurut konstitusi, seorang calon presiden, diusulkan oleh partai atau koalisi partai yang sudah  memiliki Presidential Treyschold (PT) 20%.

Artinya,bila parlemen (DPR) memiliki 575 anggota,maka partai atau koalisi partai yang boleh mengikuti dan mengusulkan calon presiden harus memperoleh suara, dukungan, minimal 115 suara (20% dari 575) dari anggota parlemen. Dibawah jumlah itu partai tak bisa mengusulkan calon presiden.

Faktanya,hasil pemilu direpublik  5 tahun lalu hanya PDIP yang memiliki PT 20% .

Sedangkan 8 partai lainnya tidak. Akibatnya, bila ada partai yang ingin mengajukan capresnya,harus berkoalisi dulu dengan partai2 lain sehingga bisa memenuhi PT 20% sebagai persyaratan.

Ketentuan itulah yang menyebabkan partai2 (selain PDIP) jadi  kesulitan untuk mencalonkan capresnya,sehingga harus kasak-kusuk,melakukan loby untuk  berkoalisi mencari pasangan partai lain agar bisa memenuhi syarat PT 20% . 

Ketentuan itu pulalah yang menyebabkan partai2 mengajukan yudicial review,usul ke Mahkamah Konstitusi,agar PT dirubah jadi 0% ,tapi oleh MK tak digubris.

Disinilah awal mula terjadinya masalah.

Kasus seperti :  saling berkhianat,rebutan cawapres,ceruk pendukung,mahar,power sharring dll lantas terjadi. 

Jelasnya,untuk bisa membentuk terjadinya koalisi harus diawali dengan kesepakatan2 atau bahkan transaksional yang memerlukan suatu pembicaraan yang alot dan panjang.

Bahkan bukan tidak mungkin,meski sudah mencapai kesepakatan .........................

Selengkapnya:

Antara Logika Dan Realita (1)

Antara Logika Dan Realita (2)

Komentar