Antara Logika Dan Realita. (1)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Bagaimanakah caranya agar seseorang bisa menjadi pemimpin,khususnya presiden?
Ini pertanyaan cucu saya yang masih di SD. Jawabannya pun tentu harus mudah dan sederhana karena untuk anak SD. Tapi meski anak SD sudah banyak juga yang mengetahui jawabannya, sepertinya tak ada salahnya bila diceritakan.
Kita bicara saja untuk bisa menjadi presiden dinegara yang menganut sistim demokrasi seperti Ind. Menurut konstitusi, seorang calon presiden, diusulkan oleh partai atau koalisi partai yang sudah memiliki Presidential Treyschold (PT) 20%.
Artinya,bila parlemen (DPR) memiliki 575 anggota,maka partai atau koalisi partai yang boleh mengikuti dan mengusulkan calon presiden harus memperoleh suara, dukungan, minimal 115 suara (20% dari 575) dari anggota parlemen. Dibawah jumlah itu partai tak bisa mengusulkan calon presiden.
Faktanya,hasil pemilu direpublik 5 tahun lalu hanya PDIP yang memiliki PT 20% .
Sedangkan 8 partai lainnya tidak. Akibatnya, bila ada partai yang ingin mengajukan capresnya,harus berkoalisi dulu dengan partai2 lain sehingga bisa memenuhi PT 20% sebagai persyaratan.
Ketentuan itulah yang menyebabkan partai2 (selain PDIP) jadi kesulitan untuk mencalonkan capresnya,sehingga harus kasak-kusuk,melakukan loby untuk berkoalisi mencari pasangan partai lain agar bisa memenuhi syarat PT 20% .
Ketentuan itu pulalah yang menyebabkan partai2 mengajukan yudicial review,usul ke Mahkamah Konstitusi,agar PT dirubah jadi 0% ,tapi oleh MK tak digubris.
Disinilah awal mula terjadinya masalah.
Kasus seperti : saling berkhianat,rebutan cawapres,ceruk pendukung,mahar,power sharring dll lantas terjadi.
Jelasnya,untuk bisa membentuk terjadinya koalisi harus diawali dengan kesepakatan2 atau bahkan transaksional yang memerlukan suatu pembicaraan yang alot dan panjang.
Bahkan bukan tidak mungkin,meski sudah mencapai kesepakatan .........................
Selengkapnya:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar