Partai & Politik di Indonesia : Lieurrrrr....!! (4)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Bagaimana keadaannya sekarang setelah reformasi? Telah terjadi perubahan diberbagai bidang secara signifikan.
MPR yang sebelumnya lembaga tertinggi negara,kini tidak lagi memiliki kekuasaan untuk memilih dan mengangkat presiden melainkan hanya menetapkan. Setelah dipilih oleh rakyat secara langsung ,one man one vote.
Begitu pula fraksi ABRI kini ditiadakan dan ABRI dinyatakan netral tak boleh berpolitik.
Partai juga tak bisa lagi secara langsung memilih dan mengangkat caleg. Tetapi hanya mengusulkan caleg ke KPU yang selanjutnya dipilih oleh rakyat.
Pemilihan capres dan cawapres dilakukan oleh partai atau koalisi partai yang kemudian diajukan ke KPU untuk dipilih oleh rakyat.
Penerbitan media massa diberi kebebasan untuk menyatakan pendapat,tak lagi harus memiliki SIT (Surat Izin Terbit). Kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat warga negara pun dijamin oleh undang2, dstnya2. Masih banyak lagi perubahan yang terjadi. Terlalu panjang untuk dikemukakan satu persatu.
Begitulah,diera reformasi presiden tak lagi bisa menunjuk secara langsung para kepala daerah,bupati dan gubernur. Dan masa jabatannya pun baik presiden maupun kepala daerah dibatasi hanya 2 periode.
Apakah dengan perubahan sistim seperti ini masalah NPWP (Nomer Piro Wani Piro) seperti yang telah terjadi di diera orde baru ,diera reformasi ini jadi otomatis musnah dan tiada?
Faktanya tidak.Malah tampaknya semakin gila dan me-njadi2. Korupsi yang diera orde lama dan orde baru banyak terjadi, kini malah semakin menderu, buas dan ganas dengan nominal uang yang dikorup dan jumlah pelaku yang semakin banyak.
Bila diera orde lama dan orde baru korupsi hanya dilakukan oleh pejabat2 tertentu.
Kini korupsi telah dilakukan secara terstruktur berjamaah dan menyeluruh mulai dari tingkat paling atas hingga paling bawah, dengan nominal yang luar biasa besar.
Begitu pula money politik atau uang mahar yang dilakukan oleh..................Next 5
Selengkapnya:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar