Sebuah Pertanyaan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Ada sebuah pertanyaan. Bila distributor tidak mampu mendistribusikan produknya ke retailer,apa yang harus dilakukan?
Menggantinya dengan distributor lain yang lebih capabel,yang selama ini sudah teruji dan terbukti kemampuannya.Dalam hal ini pemerintah bisa melihat distributor swasta mana yang sudah terbukti mampu, bisa mendistribusikan produknya kepara retailer dengan baik. Maka distributor itulah yang harus ditunjuk dan diberi kepercayaan.
Jelasnya begini.Untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng,semua produsen minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri, yang besarnya sudah ditentukan pemerintah, wajib menyerahkan minyak goreng tsb ke hanya beberapa distributor saja yang dinilai capabel untuk mendistribusikanya keseluruh retailer di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, pemerintah cq kemendag beserta aparat, akan mudah melakukan kontrol, berkonsentrasi, melakukan pengawasan kepada lembaga tsb berikut mengenakan sanksinya bila terjadi penyimpangan/manipulasi yang dilakukan lembaga tsb.
Tidak seperti sekarang,475 produsen minyak mendistribusikannya masing2, sehingga sulit untuk bisa dikontrol apakah minyak goreng tsb sudah benar2 disalurkan dan sampai ke para retailer atau tidak.
Bila 475 produsen itu menyerahkannya ke hanya beberapa lembaga distributor yang sudah ditunjuk pemerintah, maka pengawasan/kontrol yang dilakukan aparat tidak akan terlalu sulit. Masalahnya, minyak goreng itu bukan tidak ada, melainkan distribusinya yang macet ke para retailer karena ditimbun.
*
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar