Kode Etik Versus Fakta
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Masalah pemecatan oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia) terhadap Dr.Terawan semakin meluas,dan melebar. Telah menjadi bola liar. Pasalnya,Dr.Terawan sebagai seorang dokter yang juga anggota IDI dianggap nyeleneh , telah abai,dan melanggar kode etik kedokteran.
Sementara Dr.Terawan seolah tampak cuek, tenang2 saja terhadap apa yang diinginkan IDI yang mewajibkan agar Dr.Terawan mempatuhi kode etik kedokteran.
Seperti penemuan vaksin Nusantara dan terapi cuci otak yang dikenal dengan istilah Digital Substraction Angiography (DSA),yang telah dipraktekan dan disebarluaskan penggunaannya. Sementara teori tsb belum melewati uji klinis secara medis.
Pemecatan Dr.Terawan kontan membuat anggota DPR berang dan menyarankan agar pemecatan itu dibatalkan. Bahkan ada pula yang mengusulkan berbalik : IDI lah yang harus dibubarkan karena dianggap telah arogan.
*
Seperti diketahui terapi cuci otak Dr.Terawan yang diterapkan kepada para pasien yang terkena stroke seperti : Aburizal Bakrie,Mahfud MD, A.M.Hendropriyono,dan banyak lagi pejabat lain adalah merupakan saksi hidup sekaligus testimoni dari mereka terhadap terapi DSAnya Dr.Terawan.
Dari sekian banyak pasien yang ditanganinya belum terdengar keluhan dan komplain dari para pasien yang telah diterapi nya. Bahkan sebaliknya rata2 mereka,pasien yang telah ditanganinya menyatakan kekagumannya dan me-muji2 kemampuan Dr.Terawan karena mereka telah lolos dari maut dan sembuh dari penyakit yang dideritanya
Meski banyak testimoni yang telah dikemukakan pasien2nya,IDI kukuh dengan pendiriannya :
Dr.Terawan harus dikenakan sanksi berat berupa pemecatan dari keanggotaan IDI, karena telah melanggar kode etik kedokteran. Walaupun telah berhasil menyelamatkan sekian banyak pasien yang telah mengancam jiwanya.
Apa arti kejadian ini?. Artinya, telah terjadi ambiguitas antara dunia akademik dengan realitas
Dengan kata lain, kita juga bisa mengatakan : masalah Dr.Terawan adalah masalah kode etik kedokteran versus fakta.
*
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar